Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur Kota Gelar Silaturahmi dan Cooling System Bersama Ketua RT dan Bidan untuk Ibu Hamil di Kelurahan Pamoyanan

    Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur Kota Gelar Silaturahmi dan Cooling System Bersama Ketua RT dan Bidan untuk Ibu Hamil di Kelurahan Pamoyanan

    Pada hari Rabu, 16 Oktober 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur Kota, Aiptu Moch Samsidik, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan cooling system kepada warga Ibu Yani, seorang ibu hamil di Kelurahan Pamoyanan, Cianjur. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Samsidik didampingi oleh Ketua RT setempat dan bidan desa, dengan tujuan memberikan dukungan serta menciptakan suasana aman dan nyaman bagi warga, khususnya bagi ibu hamil seperti Ibu Yani.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cianjur Kota, di bawah arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cianjur Kota KOMPOL Cahyadi Mulya, S.IP., M.H.

    Statement:
    "Kegiatan cooling system ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian, warga, dan tenaga kesehatan setempat, serta memastikan kenyamanan dan keamanan bagi ibu hamil di lingkungan Pamoyanan, " ujar KOMPOL Cahyadi Mulya. "Melalui pendekatan persuasif ini, kami berharap warga merasa lebih dekat dengan aparat kepolisian dan dapat bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan."

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sukanagara Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami