Polsek Ciranjang Turun Tangan Selidiki Kasus Keracunan Masal di Desa Gunungsari

    Polsek Ciranjang Turun Tangan Selidiki Kasus Keracunan Masal di Desa Gunungsari
    Cianjur - Polsek Ciranjang Polres Cianjur mendatangi tempat kejadian peristiwa keracunan makanan pada perayaan Maulid Nabi di Desa Gunungsari Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur, Minggu (06/10/2024). Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ciranjang Kompol Dadan Nugraha mengatakan bahwa puluhan warga diduga mengalami keracunan setelah menyantap hidangan di acara maulid tersebut. "Selesai acar maulid para hadirin diberikan hidangan nasi kotak yang setelah dibagikan lalu dibawa pulang ke rumah masing-masing." ucapnya. Kompol Dadan menjelaskan pada waktu setelah sholat maghrib, anak-anak dan orang tua yang mengkonsumsi makanan tersebut mengalami gejala mual, muntah, pusing serta lemas, untuk penanganan pertama para warga tersebut dibawa ke Klink serta Puskesmas Ciranjang. "Saat ini jumlah warga yang mengalami keracunan sebanyak 48 orang, 33 orang dirawat di Puskesmas Ciranjang dan 15 orang lainnya di Klinik Dr. Indra. Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk membuat posko pelayanan kesehatan di Desa Gunungsari antisipasi warga yang mengalami keluhan yang sama." pungkas Kapolsek.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Cibeber Hadiri Acara Maulid Nabi...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Situasi Kamtibmas di Malam Minggu,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami